Sabtu, 14 Januari 2012

PANDANGAN HINDU MENGENAI ABORSI


OM SWASTYASTU
  
Masalah  yang sangat menarik,  tidak bisa dipungkiri dari jaman ke jaman keberadaan PSK tidak pernah hilang mungkin benar ini adalah bentuk Rwa Bhineda. Bahkan Bhagavan Vatsyanyaya penulis Kamasutra, juga tidak menyangkal tentang hal ini, dalam tulisan beliau yang kata temen kerja (orang India) adalah wahyu, dan Bhagavan Vatsyanyaya adalah seorang selebat (nyukla brahma cari alias tidak kawin), Beliau menganjurkan untuk para PSK dalam menjalankan profesinya menjalankan dengan cara-cara yang bersih dan selalu menjaga kesehatan diri, kalau bisa segera kembali ke jalan hidup yang normal.
          Diskusi soal Sex emang sangat jarang kita temui di tempat kita (Hindhu), sudah saatnya kita Umat Hindu harus terus mengggali tentang ajaran suci agama kita dalam segala aspek kehidupan, konon kabarnya agama kita sangat lengkap, bahkan seorang sulinggih pernah berkata, apa yang ada di tempat lain ada di veda, dan apa yang tidak ada ditempat lain ada di veda, apa yang tidak ada di veda tidak akan ada di tempat lain.   Coba kita kebat-kebit buka kitab suci kita mungkin kita melihat dasar hukumnya, yang saya garis bawahi di sini adalah melakukan hubungan sex diluar nikah, salah satunya adalah pekerjaan PSK. Ternyata memang benar Agama kita lengkap, ada dasar hukumnya, dibawah ini saya tuliskan semoga bermanfaat kalau ada yang tidak berkenan mohon maaf.
  Sex bebas dan "kumpul kebo" dalam Agama Hindu dilarang dan termasuk perbuatan adharma atau perbuatan dosa.  Acuannya adalah Kitab suci sbb:    
1.        Manawa Dharmasastra Tritiyo Dhyayah, III,63 : "Kuwiwahaih kriya lopair, wedanadhyayanena ca, kulanya kulam tamyanti, brahmanati kramena ca" .
Artinya: Dengan berhubungan sex secara rendah diluar cara-cara perkawinan (brahmana wiwaha, prajapati wiwaha dan daiwa wiwaha), dengan mengabaikan upacara pawiwahan, dengan mengabaikan weda, dengan tingkah laku hina, tidak memperhatikan nasihat Sulinggih maka keluarga-keluarga besar, kaya dan berpengaruh akan hancur berantakan.
2.        Kitab suci Parasara Dharmasastra, Dasamo Dhyayah, X.1: "Catur varnamsya sarva trahiyam   prokta tu niskrtih, agamyagamate ca iva suddhau candrayanam caret" .
Artinya: Aku (Hyang Widhi) telah menguraikan tentang upacara penebusan dosa bagi                    keempat golongan sosial; seorang laki-laki setelah menggauli seorang wanita yang dilarang untuknya harus melakukan penebusan dosa candrayanam.
         Juga di pasal X.30: " Jarena janayed garbhe tyakte mrte patau, tam tyajed apare rastre  patitam papa karinim"
 Artinya: Wanita yang memperoleh kehamilan dengan kekasih gelapnya (tidak melalui upacara pawiwahan), atau setelah ditinggal suaminya atau selama ketidak hadiran suaminya di negeri jauh, harus diusir kesebuah kerajaan asing (keluar wilayah).
  
    3. Sarasamuccaya yang menguraikan tentang Trikaya Parisudha, disebutkan salah satu dosa dari Kayika (perbuatan) adalah "Paradara" atau dalam bahasa sekarang "berzina" sebagaimana tertulis dalam pasal 153 : "Paradara na gantavyah sarvavarnesu karhicit, na hidrcamanayusyam yathanyastrinisevanam" Artinya: Menggoda, memperkosa, menggauli wanita dengan usaha curang (tidak melalui pawiwahan) jangan dilakukan karena akan menyebabkan dosa dan berumur pendek. 
    4. Lontar Dharma Kauripan disebutkan bahwa anak yang lahir diluar perkawinan adalah anak "dia-diu", anak yang cuntaka, akan mengalami hidup yang susah. Hubungan sex sebelum pawiwahan dikatakan sebagai dosa yang disebut "kama kaperagan".    
  Aborsi dengan alasan apapun tidak direstui karena pelakunya akan terkena dosa pembunuhan. Hal ini ditegaskan dalam Lontar Yama Purana Tattwa, bahwa mereka yang membunuh janin dalam kandungan dikutuk oleh Bhatara Yama. Dalam ephos Mahabharata, Aswatama dikutuk oleh Bhatara Kresna karena membunuh janin-janin keturunan Pendawa yang masih dalam kandungan.   Jadi dalam kasus Aborsi yang terkena dosa adalah : Ayah-Ibu bayi, Dokter atau Balian yang membantu aborsi. 
OM SANTIH SANTIH SANTIH OM

3 komentar:

  1. hallo kita juga punya jurnal nih tentang aborsi , cek ini ya :)
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2537/1/Dampak%20Psikologis%20Pada%20Wanita%20yang%20Mengalami%20Abortus%20Spontan044.pdf

    BalasHapus
  2. Nggih sangat membantu mbok.suksma

    BalasHapus